Pelaksanaan Musduk Padukuhan Bongos II
Administrator 25 November 2025 14:16:37 WIB
GadingsariNews - Padukuhan Bongos II telah melaksanakan musduk (Musyawarah Padukuhan) dalam rangka tahapan perubahan RPJMKal (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan) untuk periode 2022-2030 pada Selasa 24 Juni 2025. Pelaksanaan musduk dilaksanakan oleh tim panitia RPJMKal dengan mengundang tokoh masyarakat padukuhan untuk menampung aspirasi sebagai program tambahan dalam perubahan RPJMKal 2022-2030.
Pada penyusunan RPJMKal sebelumya (2022-2028), aspirasi masyarakat sudah ditampung dan dimasukkan dalam program kalurahan selama 6 tahun. Dengan adanya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, maka RPJMKal perlu dirubah menjadi 8 tahun (2022-2030). Hasil musduk di padukuhan Bongos II masih sama dengan aspirasi pada musduk sebelumnya yang tercantum pada RPJMKal 2022-2028 dengan mayoritas usulan terkait pembangunan.
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan Indeks Pelayanan Primer (ILP) di Dusun Demangan Berjalan Lancar
- Koordinasi Peningkatan Jalan Usaha Tani
- Pencermatan Rancangan APBKal TA 2026 Kalurahan Gadingsari
- Realisasi Jambanisasi DAIS
- Realisasi Bantuan RTLH DAIS
- Pelaksanaan Musduk Padukuhan Demangan
- Pelaksanaan Musduk Padukuhan Wonoroto
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















