Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
Administrator 22 Januari 2026 09:28:41 WIB
Fokus penggunaan Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung:
a.penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan;
b.penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
c.peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
d.program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
e.dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih;
f.pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program Padat Karya Tunai Desa;
g.pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau
h.program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa. (LA)
Komentar atas Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Infografis Realisasi APBKal Gadingsari Tahun 2025
- Remaja Masjid Bismillahinur Wonorejo 1 Gelar Pengajian Akbar Sambut Nuzulul Qur’an 1447 H
- Hadirilah !!!
- Lurah Gadingsari Hadiri Pengajian dan Buka Bersama
- Evaluasi Kalurahan Layak Anak 2026
- Pengajian Nuzulul Qur'an Dusun Patihan
- Pengajian Lintas Sektoral
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












