Apel dan Koordinasi Rutin Pamong Kalurahan Gadingsari

Administrator 26 Januari 2026 09:43:14 WIB

GadingsariNews (Januari) - Setiap awal bulan Pemerintah Kalurahan Gadingsari melakukan apel dan koordinasi yang diikuti oleh seluruh pamong dari unsur Lurah, Carik, Kasi-Kaur, Staf dan Dukuh se-Kalurahan Gadingsari. Pada awal tahun 2026 koordinasi rutin telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 05 Januari 2026 dengan poin pembahasan terkait regulasi prioritas Dana Desa yang sudah ditetapkan dari Pemerintah Pusat.

Dari prioritas Pemerintah Pusat terkait program Ketahanan Pangan dan Koperasi Desa Merah Putih, maka Dana Desa yang diterima berkurang dengan ketentuan prioritas dana desa yang telah diatur dalam Permendes Nomo 16 Tahun 2025.

Koordinasi dilanjutkan dengan penyampaian program-program dari setiap Pelaksana Kegiatan (Kasi-Kaur) di tahun 2026 yang disesuaikan dengan prioritas Dana Desa. Selain itu, informasi dari BPKPAD melalui Danarta Kalurahan Gadingsari, SPPT Pajak Bumi ditargetkan agar sudah diterima oleh wajib pajak per akhir Januari 2026. (HD)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License