Apel Hari Desa di Lapangan Trirenggo

Administrator 28 Januari 2026 09:42:04 WIB

GadingsariNews - Pada setiap tanggal 15 Januari diperingati sebagai Hari Desa sesuai dengan diresmikannya Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Bersamaan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul melaksanakan Apel Hari Desa bersama seluruh OPD dan lembaga se-Kabupaten Bantul dan Pamong Kalurahan se-Kabupaten Bantul pada hari Rabu, 14 Januari 2026. Pelaksanaan diajukan karena pada tanggal 15 Januari 2026 Apel Hari Desa dilaksanakan di tingkat Provinsi DIY.

Seluruh Pamong Kalurahan Gadingsari ikut menghadiri Apel Hari Desa, mulai dari unsur Lurah, Carik, Kasi-Kaur, Dukuh, dan Staf Desa. Apel dilaksanakan mulai pukul 08.00 - 10.00 WIB. Bupati Bantul menyampaikan dalam sambutan bahwa pentingnya Kalurahan sebagai pelayan masyarakat untuk menjaga integritas dan profesional dalam bekerja. (HD)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License