Pengusahaan Tanah Kalurahan

Administrator 05 Maret 2026 10:04:28 WIB

GadingsariNews - Pemerintah Kalurahan Gadingsari melaksanakan kegiatan Pengusahaan Tanah pada hari Kamis, 26 Februari 2026 bertempat di Aula Kalurahan Gadingsari. Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua sesi guna mengakomodasi peserta dari seluruh dusun dan memastikan proses berjalan tertib serta lancar.

Kegiatan diawali dengan pembukaan pada pukul 09.00 WIB, dilanjutkan dengan sesi pertama yang diikuti oleh peserta dari Dusun Dayu sampai Dusun Tegesan. Pada sesi ini, para penggarap tanah mengikuti proses administrasi dan verifikasi data sesuai ketentuan yang berlaku.

Inti kegiatan dipandu oleh Bapak Bawa Nurcahya yang menyampaikan penjelasan terkait mekanisme pengusahaan tanah, tata cara pendaftaran, serta hak dan kewajiban penggarap. Selain itu, dilakukan pencocokan dan klarifikasi data guna memastikan ketertiban administrasi. Peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun masukan terkait pelaksanaan pengusahaan tanah.

Selanjutnya, sesi kedua dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB hingga selesai dengan peserta dari Dusun Nampan sampai Dusun Demangan. Proses pada sesi kedua berjalan dengan mekanisme yang sama seperti sesi pertama, meliputi verifikasi data serta penyelesaian administrasi pengusahaan tanah. (LA)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License