Pelaksanaan Mobil Keliling Pajak Bumi dan Bangunan
Administrator 18 Mei 2026 15:15:28 WIB
GadingsariNews (Mei-26) - Warga kalurahan Gadingsari antusias melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Pembayaran dilakukan di wilayah padukuhan masing-masing yang difasilitasi oleh Mobil Keliling PBB dari Kabupaten Bantul dengan layanan bayar pajak tanpa admin.
Beberapa titik padukuhan yang sudah dilaksanakan pembayaran PBB melalui petugas Mobil Keliling PBB adalah padukuhan : Bongos I, Bongos II, Klagaran, Nampan, Patihan, Wonoroto, dan Demangan. Nantikan informasi selanjutnya untuk jadwal Mobil Keliling PBB di padukuhan setempat. (HD)
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan Mobil Keliling Pajak Bumi dan Bangunan
- PENGUMUMAN
- Informasi Pelayanan SAMSAT MOBILE 5 Tahunan di Kapanewon Sanden
- Sosialisasi SPALD-S 2026 Oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantu
- Tugas dan Fungsi Pemerintah Kalurahan
- Verifikasi Lapangan Proklim Di Padukuhan Soko
- Pelaksanaan Pengisian Kuesioner Penelitian Ekowisata Biru di Kalurahan Gadingsari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












