Pelaksanaan Mobil Keliling Pajak Bumi dan Bangunan

Administrator 18 Mei 2026 15:15:28 WIB

GadingsariNews (Mei-26) - Warga kalurahan Gadingsari antusias melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Pembayaran dilakukan di wilayah padukuhan masing-masing yang difasilitasi oleh Mobil Keliling PBB dari Kabupaten Bantul dengan layanan bayar pajak tanpa admin.

Beberapa titik padukuhan yang sudah dilaksanakan pembayaran PBB melalui petugas Mobil Keliling PBB adalah padukuhan : Bongos I, Bongos II, Klagaran, Nampan, Patihan, Wonoroto, dan Demangan. Nantikan informasi selanjutnya untuk jadwal Mobil Keliling PBB di padukuhan setempat. (HD)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License