Bamuskal dan Lurah Tandatangani Kesepakatan Rancangan Perubahan APBKal TA 2026

Administrator 27 Juli 2026 14:13:00 WIB

GadingsariNews - Pada hari Rabu, 22 Juli 2026 Bamuskal dan Lurah Gadingsari melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama rancangan perubahan atas peraturan kalurahan gadingsari nomor 9 tahun 2025 tentang anggaran pendapatan dan belanja kalurahan tahun anggaran 2026. Lurah bertindak sebagai pihak pemerintah kalurahan yang mengajukan rancangan perubahan APBKal 2026 dan Ketua Bamuskal yang mewakili dari Bamuskal Gadingsari.
Sebelumnya Bamuskal telah melaksanakan pencermatan dan pembahasan rancangan perubahan APBKal 2026 yang diajukan oleh pemerintah kalurahan. Dalam acara tersebut Lurah Gadingsari menyampaikan penjelasan terkait rancangan perubahan APBKal dan seluruh anggota Bamuskal menyepakati. Acara musyawarah diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan Lurah dan Bamuskal. (EC)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PENGUMUMAN

pengumuman
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License