Kalurahan Gadingsari Tuntaskan Pelunasan PBB 100% Tahun 2026
Administrator 31 Juli 2026 14:26:59 WIB
GadingsariNews -Kalurahan Gadingsari berhasil mencapai pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) sebesar 100 persen pada batas akhir pembayaran pada 31 Juli 2026. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kalurahan, para Dukuh, petugas pemungut PBB, serta partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pelunasan PBB secara penuh ini menjadi wujud meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan, penyediaan fasilitas umum, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (LA)
Komentar atas Kalurahan Gadingsari Tuntaskan Pelunasan PBB 100% Tahun 2026
Formulir Penulisan Komentar
Bebas Denda Pajak Kendaraan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Padat Karya Kalurahan Gadingsari
- Pelaksanaan BLT DD Bulan September 2026
- Pamong Gadingsari Hadiri Senam bersama Forkompimkap bulan September 2026
- Carik Gadingsari Hadiri Penguatan RPMKal, Penyusunan Rencana Aksi dan Proposal
- Pelatihan Digital Marketing bagi Warga Purna PMI
- Bebas Denda Pajak Kendaraan
- Waspada Judol
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















