Kalurahan Gadingsari Tuntaskan Pelunasan PBB 100% Tahun 2026
Administrator 31 Juli 2026 14:26:59 WIB
GadingsariNews -Kalurahan Gadingsari berhasil mencapai pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) sebesar 100 persen pada batas akhir pembayaran pada 31 Juli 2026. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kalurahan, para Dukuh, petugas pemungut PBB, serta partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pelunasan PBB secara penuh ini menjadi wujud meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan, penyediaan fasilitas umum, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (LA)
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN
MOLING PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Himbauan Semarak HUT RI ke-81
- Realisasi Dana Desa Semester Pertama Tahun Anggaran 2026
- Sosialisasi Pencegahan Stunting PPBMP 2026 Digelar di Balai Padukuhan Wonorejo I
- Staf Kalurahan Gadingsari Hadiri Rembug Stunting Kabupaten Bantul Tahun 2026
- Kalurahan Gadingsari Tuntaskan Pelunasan PBB 100% Tahun 2026
- Senam Lansia "Simbah Bugar"
- Sosialisasi Rencana Pelaksanaan SPAL-D
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















