Kalurahan Gadingsari Tuntaskan Pelunasan PBB 100% Tahun 2026

Administrator 31 Juli 2026 14:26:59 WIB

GadingsariNews -Kalurahan Gadingsari berhasil mencapai pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) sebesar 100 persen pada batas akhir pembayaran pada 31 Juli 2026. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kalurahan, para Dukuh, petugas pemungut PBB, serta partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Pelunasan PBB secara penuh ini menjadi wujud meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan, penyediaan fasilitas umum, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (LA)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PENGUMUMAN

pengumuman
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License