Dayu Meraih Juara I Lomba Tumpeng Robyong
Administrator 16 Agustus 2017 13:16:14 WIB
GadingsariNews – TP PKK Kecamatan Sanden mengadakan lomba Tumpeng Robyong pada Selasa (15/08/2017). Lomba Tumpeng dilaksanakan di Kecamatan Sanden. Lomba ini diikuti dari dusun-dusun perwakilan tiap Desa.
Gadingsari mewakilkan enam dusun untuk mengikuti Lomba Tumpeng Robyong ini. Dayu sebagai salah satu dusun perwakilan dari Desa Gadingsari berhasil meraih Juara 1. Sedangkan Dusun Bongos 1 meraih juara Harapan 2. Berikut pemenang Lomba Tupeng Robyong :
Juara I : Dusun Dayu (Gadingsari)
Juara II : Dusun Bonggalan (Srigading)
Juara III : Dusun Pucanganom II (Murtigading)
Juara Harapan I : Assalam Sanden
Juara Harapan II : Bongos I (Gadingsari )
Juara Harapan III : Mayungan I (Murtigading)
Komentar atas Dayu Meraih Juara I Lomba Tumpeng Robyong
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SE Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- SE Menteri Desa dan PDT Nomor 6 Tahun 2025 tentang Juknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Kopdes
- INPRES NOMOR 9 TAHUN 2025 - KOPERASI MERAH PUTIH
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 1 TAHUN 2025 (REALISASI APBKAL TA 2024)
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 7 TAHUN 2024 (APBKAL 2025)
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 6 TAHUN 2024 (SILTAP)
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 5 TAHUN 2024 (PEUBAHAN APBKAL TA 2024)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
