Sosialisasi/ Loka Karya Standar Pelayanan Minimal Desa
Administrator 11 September 2017 09:40:22 WIB
GadingsariNews - Senin (11/09) bertempat di Gedung Induk Parasamya Lt 3 berlangsung acara Sosialisasi/ Loka Karya Standar Minimal Desa. Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WIB.
Sambutan disampaikan oleh Kabag Administrasi Pemdes, Bapak Jazim Aziz. Beliau menyampaikan bahwa standar pelayanan minimal desa antara lain :
1. Mendorong percepatan pelayanan kepada masyarakat;
2. Memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai kewenangannnya; dan
3. Sebagai alat kontrol masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Desa.
Sosialisasi disampaikan oleh Balai Besar PMD Yogyakarta.
Komentar atas Sosialisasi/ Loka Karya Standar Pelayanan Minimal Desa
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pergub DIY Nomor 12 Tahun 2025: LPMKal Kalurahan Gadingsari Resmi Bertransformasi Menjad
- Penyuluhan Hukum "Menciptakan Migrasi Aman bagi Pekerja Migran Indonesia"
- Informasi Lowongan BeautyLux dan Real-English
- Informasi Lowongan Manna Kampus (Event Lebaran)
- Informasi Lowongan PT YPTI Kalasan (Maks 19 Des 2025)
- Informasi Lowongan Radikari (Khusus Tuna Daksa)
- Informasi Grafis Perubahan APBKal Gadingsari Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














