Kesepakatan Bersama Perdes BUMDes dan Perdes Transformasi BKD Menjadi LKM
Administrator 03 Oktober 2017 12:27:40 WIB
GadingsariNews - Selasa (26/09) bertempat di Ruang BPD Desa Gadingsari diadakan acara rapat kesepakatan beberapa Peraturan Desa. Kegiatan dimulai pada pukul 20.15 WIB. Acara ini diikuti oleh anggota BPD dan Pamong Desa. Peraturan Desa yang ditetapkan adalah Peraturan Desa tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Peraturan Desa tentang Transformasi dan Peleburan Badan Kredit Desa (BKD) Gadingsari I, Gadingsari II, dan Gadingsari III menjadi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro BKD Bantul.
Komentar atas Kesepakatan Bersama Perdes BUMDes dan Perdes Transformasi BKD Menjadi LKM
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musdus Dusun Patihan
- Musdus Dusun Demangan
- Rembuk Stunting Kalurahan Gadingsari
- SE Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- SE Menteri Desa dan PDT Nomor 6 Tahun 2025 tentang Juknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Kopdes
- INPRES NOMOR 9 TAHUN 2025 - KOPERASI MERAH PUTIH
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 1 TAHUN 2025 (REALISASI APBKAL TA 2024)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
