Sosialisasi Pencegahan & Penanganan KDRT dan Penyuluhan Bahaya Narkoba.

31 Oktober 2017 15:24:01 WIB

GadingsariNews - Selasa (31/10) pada pukul 10.00 wib, diadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan & Penanganan KDRT dan Penyuluhan Bahaya Narkoba bertempat di Balai Desa Gadingsari. Sosialiasi diberikan oleh Mashuri selaku Lurah Desa Gadingsari, Jakirman selaku KASI Pelayanan, serta BRIPKA Mochlis Humavianto, S.Pd. selaku BHABINKAMTIBMAS Desa Gadingsari.

Hadir dalam acara Sosialisasi tersebut yaitu Lurah Desa Gadingsari, Kasi Pelayanan Desa Gadingsari, Bhabinkamtibmas Desa Gadingsari, Bhabinkamtibmas Desa Gadingharjo, Dukuh se Desa Gadingsari, perwakilan FPRB, perwakilan LPMD, Kader PKK Dusun, perwakilan Karang Taruna Dusun.

Dalam sambutannya Mashuri mengatakan bahwa saat ini terjadi peningkatan kejadian KDRT. Dari keseluruhan kasus sebagian besar pihak wanita sebagai korban. Mashuri menambahkan saat ini angka perceraian Desa Gadingsari sangat tinggi dan menempati urutan ke-4 se Kabupaten Bantul. Tingginya angka perceraian tersebut didalamnya terdapat beberapa faktor salah satunya yaitu KDRT. Dengan adanya sosialisasi ini beliau berharap tidak ada lagi kejadian KDRT di wilayah pemerintahan Desa Gadingsari. 

Jakirman menambahkan dalam sambutannya, Desa Gadingsari mengadakan kegiatan sosialisasi untuk mengurangi angka KDRT yang diharapkan dapat mengurangi juga angka perceraian dan mencegah adanya kasus anak terlantar akibat dampak permasalahan-permasalahan keluarga tersebut. Untuk masalah narkoba, diharapkan para orang tua lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya, para Dukuh diharapkan juga memberikan pengawasan pada warganya agar narkoba tidak terdapat di wilayah pemerintahannya.

Bripka Muchlis Humavianto, S.Pd dalam penyuluhannya menyampaikan tentang pengertian Narkoba, golongan Narkoba, dampak narkoba serta memberikan upaya-upaya untuk menjauhkan narkoba dan tidak terjerumus sebagai penyalahguna Narkoba. Jenis jenis Narkoba yang kini tengah beredar di masyarakat antara lain Shabu, Ganja, Calmlet, Alprazolam, Riklona, Clonazepam dan Obat keras jenis Trihexyphenidyl.

Bripka Mochlis menambahkan, Narkoba adalah musuh kita bersama, maka harus kita perangi bersama. Setiap orang tua diharapkan untuk lebih peduli dan mengawasi putra putrinya, pastikan bahwa mereka tidak terlibat narkoba. Caranya lakukan tes Urine, apabila hasilnya positif narkoba maka segeralah lakukan pengobatan atau rehab medis. Apabila menemukan penguna narkoba dan peredaran Narkoba segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Komentar atas Sosialisasi Pencegahan & Penanganan KDRT dan Penyuluhan Bahaya Narkoba.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License