Musyawarah Antar Desa (MAD)

Administrator 13 November 2017 14:46:19 WIB

GadingsariNews - Jumat (10/11) pukul 14.00 WIB bertempat di Aula Kecamatan Sanden berlangsung kegiatan Musyawarah Antar Desa "Sosialisasi Program Inovasi Desa"yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Sanden. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Kec. Sanden, Kasi Ekbang Kec. Sanden, Pendamping Desa, Lurah Desa se-Kecamatan Sanden, Ketua BPD se-Kecamatan Sanden, Ketua LPMD se-Kecamatan Sanden, perwakilan unsur wanita dan perwakilan tokoh masyarakat. 

Sebagai narasumber yaitu Bp. Dwi Endrianto dari TAPM-P3MD Kabupaten Bantul. Beliau menyampaikan bahwa Program Inovasi Desa (PID) adalah inovasi/ kebaruan dalam praktik pembangunan dan pertukaran pengetahuan. Inovasi ini dipetik dari realita/ hasil kerja desa-desa dalam melakasanakan pembangunan yang didayagunakan sebagai pengetahuan untuk ditularkan secara meluas. 

Selanjutnya pembentukan Tim PID Kecamatan Sanden yang dipimpin oleh Bp Rudi Suharto, selaku Sekcam Sanden. Disepakati bahwa TPID Kecamatan Sanden terdiri dari 7 orang yakni perwakilan dari 4 desa se-Kecamatan Sanden, unsur wanita dan perwakilan dari Kecamatan. 

Tugas TPID antara lain :

1. Menerima dan menyalurkan DOK Inovasi Desa, termasuk menyusun Rancangan Anggaran Biaya (RAB);

2. Memfasilitasi pertemuan-pertemuan musyawarah masyarakat;

3. Memfasilitasi tahapan pelaksanaan pengelolaan praktik cerdas (identifikasi, dokumentasi, eksposisi dan replikasi);

4. Menfasilitasi desa yang berminat mengadopsi atau mereplikasi praktik cerdas

5. Melaksanakan inovasi yang disepakati;

6. Memonitor dan evaluasi kegiatan inovasi yang dijalankan;

7. Melaporkan pelaksanaan kegiatan sebagai pertanggungjawaban;

8. Berkoordinasi dengan pendamping desa P3MD.

Komentar atas Musyawarah Antar Desa (MAD)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License