Peresmian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gadingsari Periode 2018-2024

Administrator 04 Januari 2018 14:02:15 WIB

GadingsariNews - Kamis (04/01/2018) bertempat di Aula Kecamatan Sanden berlangsung kegiatan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kecamatan Sanden Periode 2018-2024. Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut Staff Ahli Bupati, anggota DPR, Camat dan muspika, Ketua TP PKK Kec. Sanden, Lurah Desa se-Kecamatan Sanden dan pamong, Ketua TP PKK Desa, panitia pengisian BPD 4 desa, BPD lama dan calon anggota BPD Periode 2018-2024 dan tamu undangan lainnya. 

Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa se-Kecamatan Sanden, yang dalam hal ini dilantik oleh Slamet Santosa, S.IP, selaku Camat Sanden. Selanjutnya yang bertugas sebagai rohaniawan yaitu Kepala KUA Sanden, dengan saksi beliau Sekcam dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Sanden. 

Bapak Supriyanta, selaku anggota DPR menyampaiakan apresiasi bahwa kegiatan peresmian pada pagi ini dapat berjalan dengan lancar. Selain itu beliau menyampaikan bahwa saat ini adalah masa peralihan dari BPD lama ke BPD baru, dimana desa harus menyelesaikan  APBDes 2018. 

Berikut anggotan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gadingsari periode 2018-2024 :

1. Sulami, S.E, M.Acc

2. Wiyono, S.IP

3. Widodo, S.P, M,Sc

4. Surono

5. Sujadi, S.Pd

6. Amirrudinnurihsan,S.Pd

7. Dwi Suhenu 

Mashuri, Lurah Desa Gadingsari berharap anggota BPD periode 2018-2024 ini dapat bekerjasama dengan Pemerintah Desa Gadingsari untuk mewujudkan masyarakat Desa Gadingsari yang sejahtera dan mewujudkan pemerintahan yang transparan. 

Komentar atas Peresmian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gadingsari Periode 2018-2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License