PKK Desa Gadingsari sebagai Program Pembinaan Pendidikan dalam Keluarga
Administrator 29 Januari 2018 11:55:14 WIB
GadingsariNews - Minggu (28/01/2018) bertempat di rumah Ibu Suryati (Bongos II) berlangsung kegiatan pertemuan rutin PKK Desa Gadingsari. Kegiatan dimulai pada pukul 14.30 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Penggerak PKK Desa Gadingsari dan sekitar 30 anggotanya.
Setelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan Mars PKK. Acara inti diisi dari Pokja II, yaitu koperasi dan pendidikan. Pengisi materi pada pertemuan kali ini adalah Ibu Tenang Ngatini, M.Pd. Beliau menyampaikan materi tentang Tiga Pilar Utama Pendidikan (rumah/ orang tua, masyarakat/ lingkungan dan sekolah/ pemerintah).
1. Sebagai orangtua kita harus bisa ngayomi, ngaruhake, nuduhake, ngancani dan ndongakke anak untuk hal-hal yang baik.
2. Sebagai masyarakat harus bisa menciptakan lingkungan yang sehat, religius, peduli, aman, asri dan indah.
3. Sebagai pemerintah menyediakan sarana dan prasarana pendidikan bagi anak.
Kesimpulan pada pertemuan kali ini adalah melalui kegiatan PKK dari tingkat dusun hingga nasional kita berharap besar pada pembinaan keluarga dalam rangka menuju Indonesia Jaya yang adil makmur dan sejahtera, yang diawali dari masing-masing rumah tangga, rt/rw/ dusun, desa, kecamatan, kabupaten, propinsi hingga nasional.
Komentar atas PKK Desa Gadingsari sebagai Program Pembinaan Pendidikan dalam Keluarga
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musdus Dusun Patihan
- Musdus Dusun Demangan
- Rembuk Stunting Kalurahan Gadingsari
- SE Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- SE Menteri Desa dan PDT Nomor 6 Tahun 2025 tentang Juknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Kopdes
- INPRES NOMOR 9 TAHUN 2025 - KOPERASI MERAH PUTIH
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 1 TAHUN 2025 (REALISASI APBKAL TA 2024)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
