PSN Lintas Sektor Dusun Sorobayan
02 Februari 2018 10:42:40 WIB
GadingsariNews - Bertempat di Rumah Dukuh Sorobayan Bp. Suratijo, hari Jumat, 2 Februari 2018 pukul 07.30 petugas PSN lintas Sektor berkumpul untuk memeriksa jentik jentik di rumah-rumah warga dalam acara rutin PSN lintas Sektor. acara ini dihadiri oleh pertugas dari Kelurahan Gadingsari, Kecamatan Sanden, Puskesmas Sanden, UPT Sanden, KUA Sanden.
Dari hasil pemeriksaan jentik-jentik ditempat yang potensial menjadi sarang nyamuk, seperti bak mandi, tempat penampungan air, kolam, tempat/wadah bekas, didapatkan persentase 94,6% bebas dari jentik-jentik nyamuk.
Endang Rudatin, S.IP selaku wakil dari kecamatan mengucapkan terimakasih kepada kader karena telah berperan untuk mengingatkan warga untuk membersihkan dan menjaga lingkungan sekitar sorobayan. " pencapaian 94.6% sudah tergolong bagus, tapi kami harapkan dapat meningkat menjadi 100%, angka ini tidak mustahil bila ada kesadaran diri dari semua warga untuk melakukan PSN rutin dilingkungan sendiri." himbaunya.
Dukuh Sorobayan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada TIM PSN lintas sektor atas kegiatan ini. Dukuh Sortobayan berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi warga dan dapat meningkatkan persentas menjadi 100%. " Semoga kegiatan ini tidak berhenti di satu dusun tetapi setiap dusun di Desa Gadingsari dilaksanakan setiap bulannya." ungkapnya. " PSN sangat penting untuk mencegah DBD, semoga warga tidak ada yang terjangkit DBD dan dapat memperoleh reward lagi dari Pemkab" imbuhnya.
Komentar atas PSN Lintas Sektor Dusun Sorobayan
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SE Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- SE Menteri Desa dan PDT Nomor 6 Tahun 2025 tentang Juknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Kopdes
- INPRES NOMOR 9 TAHUN 2025 - KOPERASI MERAH PUTIH
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 1 TAHUN 2025 (REALISASI APBKAL TA 2024)
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 7 TAHUN 2024 (APBKAL 2025)
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 6 TAHUN 2024 (SILTAP)
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 5 TAHUN 2024 (PEUBAHAN APBKAL TA 2024)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
