Pertemuan Rutin TPK Desa Gadingsari
Administrator 01 Maret 2018 10:28:48 WIB
GadingsariNews - Setiap malam Sabtu Lurah Desa Gadingsari selalu mengadakan koordinasi dengan Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) 2018 dan anggotanya untuk memantau kegiatan di tahun berjalan. Setelah pembentukan TPK di awal tahun, Mashuri, selaku Lurah Desa menjabarkan bahwa tugas Tim Pengelola Kegiatan (TPK) antara lain :
- Menyusun RAB
- Menyusun spesifikasi teknis barang/jasa jika diperlukan
- Melaksanakan pembelian / pengadaan
- Memeriksa penawaran
- Melakukan negosiasi (tawar menawar)
- Menandatangani surat perjanjian (ketua TPK)
- Melakukan perubahan ruang lingkup pekerjaan
- Melaporkan kemajuan pelaksanaan pengadaan kepada Lurah desa
- Menyerahkan hasil pekerjaan setelah selesai 100% kepada Lurah desa
Komentar atas Pertemuan Rutin TPK Desa Gadingsari
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pergub DIY Nomor 12 Tahun 2025: LPMKal Kalurahan Gadingsari Resmi Bertransformasi Menjad
- Penyuluhan Hukum "Menciptakan Migrasi Aman bagi Pekerja Migran Indonesia"
- Informasi Lowongan BeautyLux dan Real-English
- Informasi Lowongan Manna Kampus (Event Lebaran)
- Informasi Lowongan PT YPTI Kalasan (Maks 19 Des 2025)
- Informasi Lowongan Radikari (Khusus Tuna Daksa)
- Informasi Grafis Perubahan APBKal Gadingsari Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













