Pertemuan Rutin TPK Desa Gadingsari
Administrator 01 Maret 2018 10:28:48 WIB
GadingsariNews - Setiap malam Sabtu Lurah Desa Gadingsari selalu mengadakan koordinasi dengan Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) 2018 dan anggotanya untuk memantau kegiatan di tahun berjalan. Setelah pembentukan TPK di awal tahun, Mashuri, selaku Lurah Desa menjabarkan bahwa tugas Tim Pengelola Kegiatan (TPK) antara lain :
- Menyusun RAB
- Menyusun spesifikasi teknis barang/jasa jika diperlukan
- Melaksanakan pembelian / pengadaan
- Memeriksa penawaran
- Melakukan negosiasi (tawar menawar)
- Menandatangani surat perjanjian (ketua TPK)
- Melakukan perubahan ruang lingkup pekerjaan
- Melaporkan kemajuan pelaksanaan pengadaan kepada Lurah desa
- Menyerahkan hasil pekerjaan setelah selesai 100% kepada Lurah desa
Komentar atas Pertemuan Rutin TPK Desa Gadingsari
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Musyawarah Kalurahan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Gadingsari 2025
- Pelantikan Dukuh Wonorejo I DK. XIV, "Panji Ahmad Nur"
- PENYALURAN BLT DD SEPTEMBER TAHUN 2024
- PENILAIAN KUNJUNGAN LAPANGAN LOMBA LPMK TINGKAT DIY TAHUN 2024
- PENYERAHAN SK PEMBERHENTIAN DUKUH WONOREJO I
- PENYULUHAN HUKUM DAN PEMBENTUKAN KELUARGA SADAR HUKUM (KADARKUM)
- Pembukaan Sanden Fair 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License