Pertemuan Rutin TPK Desa Gadingsari

Administrator 01 Maret 2018 10:28:48 WIB

 

GadingsariNews - Setiap malam Sabtu Lurah Desa Gadingsari selalu mengadakan koordinasi dengan Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) 2018 dan anggotanya untuk memantau kegiatan di tahun berjalan. Setelah pembentukan TPK di awal tahun, Mashuri, selaku Lurah Desa menjabarkan bahwa tugas Tim Pengelola Kegiatan (TPK) antara lain :

 

  1. Menyusun RAB 
  2. Menyusun spesifikasi teknis barang/jasa jika diperlukan 
  3. Melaksanakan pembelian / pengadaan 
  4. Memeriksa penawaran 
  5. Melakukan negosiasi (tawar menawar) 
  6. Menandatangani surat perjanjian (ketua TPK) 
  7. Melakukan perubahan ruang lingkup pekerjaan 
  8. Melaporkan kemajuan pelaksanaan pengadaan kepada Lurah desa 
  9. Menyerahkan hasil pekerjaan setelah selesai 100% kepada Lurah desa 

 

Komentar atas Pertemuan Rutin TPK Desa Gadingsari

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License