Pebyuluhan Narkoba, Kenakalan Remaja, Radikalisme dan Anti Pancasila oleh Binmas Polsek Sanden
Niken Rahmawati 01 Maret 2018 12:11:00 WIB
GadingsariNews - Senin (26/2) pada pukul 09.00 wib berlangsung penyuluhan Narkoba, Kenakalan Remaja, Radikalisme dan Anti Pancasila oleh Binmas Polsek Sanden. Acara ini dihadiri oleh Jakirman selaku Kasi Pelayanan, Mochlis Humavianto, S.Pd selaku Babinkamtibmas Desa Gadingsari, Babinkamtibmas Desa Gadingharjo, Babinkamtibmas Desa Murtigading dan tokoh masyarakat.
Dalam acara tersebut disampaikan penyuluhan oleh Babinkamtibmas Desa Gadingsari dan pemutarah Video tentang Indonesia di mata berbagai negara.
Di akhir acara dilakukan penyerahan Gantungan kunci dan stiker dr Binmas Polsek Sanden kpd perwakilan yaitu Ketua PPKBD, Koordinator Kader dan Koordinator PLKB Desa Gadingsari.
Komentar atas Pebyuluhan Narkoba, Kenakalan Remaja, Radikalisme dan Anti Pancasila oleh Binmas Polsek Sanden
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN
MOLING PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gadingsari FC Undur Diri dalam Kompetisi ASKAB PSSI BANTUL
- KAMPANYE LINGKUNGAN HIDUP
- Kunjungan CFI Australia-Indonesia di Patihan, Gadingsari
- Satu Kantong Sampah, Seribu Harapan Untuk Laut
- Lurah dan Pamong Kalurahan Gadingsari Hadiri Senam Lintas Sektoral di Kalurahan Murtigading
- Kunjungan Tim Perpusda Bantul ke Kalurahan Gadingsari
- Angka Bebas Jentik (ABJ) Capai 94.85 %
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















