PEMBERDAYAAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT CEMOROSARI
CV Indonesian Voluntourism 09 Mei 2018 15:16:45 WIB
Gadingsari- Minggu 6 Mei 2018 Kelompok Informasi masyarakat Cemorosari yang di ketuai oleh BapaK Wiyono S.IP mengadakan acara Pembinaan atau Pemberdayaan kelompok Informasi Masyarakat Dusun Blantikan Ketalo di Balai Desa Gadingsari. Acara ini di hadiri oleh anggota KIM Cemorosari dan warga Blantikan sejumlah 30 orang. Acara berjalan lancara yang di awali dengan pembukaan kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh ketia KelompokInformasi masyarakat Cemorosari yaitu Bapak Wiyono S.IP yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada Narasumber dari Sekretaris Dinas Kominfo dan Ketua KIM Kabupaten Bantul. dalam acara ini juga disampaikan berbagai bentuk kegiatan yang dilakukan secara rutin oleh KIM Cemorosari dan beberapa tugas dari KIM yang salah satunya adalah membantu kepala Dusun untuk menyampaikan informasi dan progeram Desa gadingsari kepada Masyarakat.
Narasumber dari Sekretaris Dinas Kominfo yaitu Ibu Partini menyampaikan bahwa Kelompok Informasi Masyarakat merupakan wadah dan sarana bagi warga untuk saling bertukar informasi. Kelompok Informasi masyarakat juga dapat membuat menyampaikan informasi dengan membuat web atau blog sebagai sarana penyebaran informasi. Acara dilanjutkan dengan lain- lain dan penutup.
Komentar atas PEMBERDAYAAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT CEMOROSARI
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SE Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- SE Menteri Desa dan PDT Nomor 6 Tahun 2025 tentang Juknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Kopdes
- INPRES NOMOR 9 TAHUN 2025 - KOPERASI MERAH PUTIH
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 1 TAHUN 2025 (REALISASI APBKAL TA 2024)
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 7 TAHUN 2024 (APBKAL 2025)
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 6 TAHUN 2024 (SILTAP)
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 5 TAHUN 2024 (PEUBAHAN APBKAL TA 2024)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
