JADWAL PIKET PELAYANAN TERBATAS MENGHADAPI HARI RAYA IDUL FITRI 1439 HIJRIYAH
07 Juni 2018 10:24:51 WIB
GadingsariInfo - Menindaklanjuti surat edaran Bupati Bantul Nomor 856/02242/026 tentang PELAKSANAAN HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2018, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat maka Pemerintah Desa Gadingsari tetap menjalankan pelayanan terbatas dengan sistem piket selama cuti lebaran, yaitu dari pukul 08.00-12.00 WIB.
Komentar atas JADWAL PIKET PELAYANAN TERBATAS MENGHADAPI HARI RAYA IDUL FITRI 1439 HIJRIYAH
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENYALURAN BERAS CADANGAN BANTUAN PANGAN JANUARI 2024
- KOORDINASI TERKAIT LOMBA DESA
- PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ANGGOTA KPPS
- PISAH SAMBUT BAMUSKAL PERIODE 2018-2024 KEPADA PERIODE 2024-2030
- Koordinasi Relawan FPRB dan TRC (Tsunamy Ready Community) Kalurahan Gadingsari
- Apel dan Koordinasi Pekanan Pemerintah Kalurahan Januari 2024
- APEL DAN KOORDINASI PEMERINTAH KALURAHAN JANUARI 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License