JADWAL PIKET PELAYANAN TERBATAS MENGHADAPI HARI RAYA IDUL FITRI 1439 HIJRIYAH
07 Juni 2018 10:24:51 WIB
GadingsariInfo - Menindaklanjuti surat edaran Bupati Bantul Nomor 856/02242/026 tentang PELAKSANAAN HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2018, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat maka Pemerintah Desa Gadingsari tetap menjalankan pelayanan terbatas dengan sistem piket selama cuti lebaran, yaitu dari pukul 08.00-12.00 WIB.
Komentar atas JADWAL PIKET PELAYANAN TERBATAS MENGHADAPI HARI RAYA IDUL FITRI 1439 HIJRIYAH
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tugas dan Fungsi Pemerintah Kalurahan
- Verifikasi Lapangan Proklim Di Padukuhan Soko
- Pelaksanaan Pengisian Kuesioner Penelitian Ekowisata Biru di Kalurahan Gadingsari
- Bupati Bantul Serahkan Program PITER APBN 2026 kepada 10 Kelompok Tani
- Mahasiswa PWK Amikom Gali Potensi Pantai Goa Cemara, Gadingsari
- Bimtek Pengelolaan Keuangan Kalurahan
- Infografis APBKal 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











