JADWAL PIKET PELAYANAN TERBATAS MENGHADAPI HARI RAYA IDUL FITRI 1439 HIJRIYAH
07 Juni 2018 10:24:51 WIB
GadingsariInfo - Menindaklanjuti surat edaran Bupati Bantul Nomor 856/02242/026 tentang PELAKSANAAN HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2018, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat maka Pemerintah Desa Gadingsari tetap menjalankan pelayanan terbatas dengan sistem piket selama cuti lebaran, yaitu dari pukul 08.00-12.00 WIB.
Komentar atas JADWAL PIKET PELAYANAN TERBATAS MENGHADAPI HARI RAYA IDUL FITRI 1439 HIJRIYAH
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN
MOLING PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gandung Sutristiyanto Kembangkan “Introganda Gypsum”, Ubah Gypsum dan Limbah Galon Jadi Produk Kreat
- Konsultasi Publik Raperbup tentang Pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa Kalurahan
- Ketua Paguyuban Dukuh Gadingsari Hadiri Rakor Penduduk Rentan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan
- Jagabaya Kalurahan Gadingsari Hadiri Sosialisasi Kebijakan Adminduk, Perkuat Integritas dan Cegah Pe
- Informasi Bebas Denda
- Kader Kesehatan Kalurahan Gadingsari Hadiri Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor
- Lurah Gadingsari Hadiri Arahan Bupati Bantul dalam Rangka Penataan Kelembagaan BUMKalMa
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













