JADWAL PIKET PELAYANAN TERBATAS MENGHADAPI HARI RAYA IDUL FITRI 1439 HIJRIYAH

07 Juni 2018 10:24:51 WIB

GadingsariInfo - Menindaklanjuti surat edaran Bupati Bantul Nomor  856/02242/026 tentang PELAKSANAAN HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2018, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat maka Pemerintah Desa Gadingsari tetap menjalankan pelayanan terbatas dengan sistem piket selama cuti lebaran, yaitu dari pukul 08.00-12.00 WIB. 

Komentar atas JADWAL PIKET PELAYANAN TERBATAS MENGHADAPI HARI RAYA IDUL FITRI 1439 HIJRIYAH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License