JADWAL PIKET PELAYANAN TERBATAS MENGHADAPI HARI RAYA IDUL FITRI 1439 HIJRIYAH
07 Juni 2018 10:24:51 WIB
GadingsariInfo - Menindaklanjuti surat edaran Bupati Bantul Nomor 856/02242/026 tentang PELAKSANAAN HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2018, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat maka Pemerintah Desa Gadingsari tetap menjalankan pelayanan terbatas dengan sistem piket selama cuti lebaran, yaitu dari pukul 08.00-12.00 WIB.
Komentar atas JADWAL PIKET PELAYANAN TERBATAS MENGHADAPI HARI RAYA IDUL FITRI 1439 HIJRIYAH
Formulir Penulisan Komentar
Bebas Denda Pajak Kendaraan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PKK Dusun Nanggulan Gelar Kegiatan Pertemuan Rutin
- Jathilan Mudha Sari Meriahkan Majemukan Dusun Wonoroto
- Lurah Gadingsari Hadiri Wonoroto Bersholawat dalam Rangka Majemukan Padukuhan Wonoroto
- Lurah dan Pamong Gadingsari Ikuti Senam Lintas Sektoral di Lapangan SMA Negeri 1 Sanden
- Ibu PKK Wonorejo 1 Antusias Ikuti Pelatihan Biokonversi BSF, Ubah Sampah Jadi Berkah Lewat KWT Khoir
- Pelatihan Website untuk Mengoptimalkan Informasi Kalurahan Gadingsari
- Staf Kamituwa Gadingsari Ikuti Zoom Meeting Rakor TP Posyandu DIY
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













