Peningkatan Kapasitas BPD Gadingsari ke BPD Pare, Kranggan, Temanggung
28 September 2018 14:34:29 WIB
GadingsariNews - Sabtu (22/09) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gadingsari melaksanakan Peningkatan Kapasitas ke BPD Desa Pare Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua BPD Gadingsari dan Lurah, beserta pamong Desa Gadingsari. Dijelaskan bahwa di Desa Pare ada 3 dusun. Selain itu disana setipa lapan diadakan mujahadah antara Lurah, BPD, Pamong, Pokgiat, RT dan masyarakat.
Komentar atas Peningkatan Kapasitas BPD Gadingsari ke BPD Pare, Kranggan, Temanggung
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) Perubahan RPJMKal Kalurahan Gadingsari
- Musdus Dusun Patihan
- Musdus Dusun Demangan
- Rembuk Stunting Kalurahan Gadingsari
- SE Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- SE Menteri Desa dan PDT Nomor 6 Tahun 2025 tentang Juknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Kopdes
- INPRES NOMOR 9 TAHUN 2025 - KOPERASI MERAH PUTIH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
