Pendampingan dari Kabag Hukum Bantul
27 November 2018 14:07:09 WIB
GadingsariNews - Selasa (13/11) pukul 20.00 WIB bertempat di Ruang Rapat BPD Desa Gadingsari berlangsung kegiatan Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pemanfaatan Tanah Desa Desa Gadingsari oleh Kabag Hukum Bantul, Suparman, SIP,M.Hum. Kegiatan dihadiri oleh Lurah dan pamong serta Ketua BPD dan anggotanya. Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu upaya dari Pemerintah Desa dan BPD agar penyusunan Perdes tentang Pemanfaatan Tanah Desa Desa Gadingsari dapat berjalan dengan baik.
Komentar atas Pendampingan dari Kabag Hukum Bantul
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- POSTER LIBUR CUTI
- SAFARI TARAWIH PEMERINTAH KALURAHAN GADINGSARI (MASJID AL MUJAHIDIN PATIHAN) 4 April 2024
- BUKA BERSAMA DAN SAFARI RAMADHAN PEMERINTAH KALURAHAN GADINGSARI (MASJID BISMILLAHINUR WONOREJO 1) 4
- PERTEMUAN RUTIN KADER KESEAHTAN KALURAHAN GADINGSARI 4 April 2024
- KOORDINASI PEMBENTUKAN TPS SEMENTARA 2 April 2024
- APEL DAN KOORDINASI PEMERINTAH KALURAHAN BULAN APRIL 2024 1 April 2024
- FESTIVAL LOMBA RAMADHAN 1445 H 31 Maret 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License