Pendampingan dari Kabag Hukum Bantul
27 November 2018 14:07:09 WIB
GadingsariNews - Selasa (13/11) pukul 20.00 WIB bertempat di Ruang Rapat BPD Desa Gadingsari berlangsung kegiatan Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pemanfaatan Tanah Desa Desa Gadingsari oleh Kabag Hukum Bantul, Suparman, SIP,M.Hum. Kegiatan dihadiri oleh Lurah dan pamong serta Ketua BPD dan anggotanya. Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu upaya dari Pemerintah Desa dan BPD agar penyusunan Perdes tentang Pemanfaatan Tanah Desa Desa Gadingsari dapat berjalan dengan baik.
Komentar atas Pendampingan dari Kabag Hukum Bantul
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tugas dan Fungsi Pemerintah Kalurahan
- Verifikasi Lapangan Proklim Di Padukuhan Soko
- Pelaksanaan Pengisian Kuesioner Penelitian Ekowisata Biru di Kalurahan Gadingsari
- Bupati Bantul Serahkan Program PITER APBN 2026 kepada 10 Kelompok Tani
- Mahasiswa PWK Amikom Gali Potensi Pantai Goa Cemara, Gadingsari
- Bimtek Pengelolaan Keuangan Kalurahan
- Infografis APBKal 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












