Pendampingan dari Kabag Hukum Bantul
27 November 2018 14:07:09 WIB
GadingsariNews - Selasa (13/11) pukul 20.00 WIB bertempat di Ruang Rapat BPD Desa Gadingsari berlangsung kegiatan Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pemanfaatan Tanah Desa Desa Gadingsari oleh Kabag Hukum Bantul, Suparman, SIP,M.Hum. Kegiatan dihadiri oleh Lurah dan pamong serta Ketua BPD dan anggotanya. Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu upaya dari Pemerintah Desa dan BPD agar penyusunan Perdes tentang Pemanfaatan Tanah Desa Desa Gadingsari dapat berjalan dengan baik.
Komentar atas Pendampingan dari Kabag Hukum Bantul
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN
MOLING PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kunjungan Tim Perpusda Bantul ke Kalurahan Gadingsari
- Angka Bebas Jentik (ABJ) Capai 94.85 %
- Pelaksanaan PSN di Dusun Kenteng Capai ABJ 90,5 Persen
- Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Juni Tahun 2026 Berjalan Lancar
- Resital Pawiyatan Dhalang Anak Digelar di Pendopo Pantai Goa Cemara
- Pelayanan Mobil Pajak Bebas Admin Hadir di Dusun Patihan dan Wonoroto
- Pengajian Lintas Sektoral Kapanewon Sanden
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















