Pendampingan dari Kabag Hukum Bantul

27 November 2018 14:07:09 WIB

GadingsariNews - Selasa (13/11) pukul 20.00 WIB bertempat di Ruang Rapat BPD Desa Gadingsari berlangsung kegiatan Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pemanfaatan Tanah Desa Desa Gadingsari oleh Kabag Hukum Bantul, Suparman, SIP,M.Hum. Kegiatan dihadiri oleh Lurah dan pamong serta Ketua BPD dan anggotanya. Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu upaya dari Pemerintah Desa dan BPD agar penyusunan Perdes tentang Pemanfaatan Tanah Desa Desa Gadingsari dapat berjalan dengan baik. 

Komentar atas Pendampingan dari Kabag Hukum Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License