Rapat Koordinasi Pemerintah Desa
12 Desember 2018 19:26:34 WIB
GadingsariNews - Selasa (11/12/2018) bertempat di Aula Gedung Kaca Desa Gadingsari berlangsung kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintah Desa. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BPD dan anggota, Lurah Desa Gadingsari dan seluruh pamong desa. Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Lurah Desa.
Beberapa hal yang dibahas antara lain evaluasi pelaksanaan kegiatan perbidang di tahun 2018. Selain itu beliau meminta kepada Bapak Ibu Kasi Kaur agar segera melaksanakan atau jika memang sudah terlaksana untuk segera mengSPJkan mengingat tahun 2018 akan segera berakhir.
Komentar atas Rapat Koordinasi Pemerintah Desa
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Pengumuman untuk warga Kalurahan Gadingsari diharapkan segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2)sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Juni 2025.
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pergub DIY Nomor 12 Tahun 2025: LPMKal Kalurahan Gadingsari Resmi Bertransformasi Menjad
- Penyuluhan Hukum "Menciptakan Migrasi Aman bagi Pekerja Migran Indonesia"
- Informasi Lowongan BeautyLux dan Real-English
- Informasi Lowongan Manna Kampus (Event Lebaran)
- Informasi Lowongan PT YPTI Kalasan (Maks 19 Des 2025)
- Informasi Lowongan Radikari (Khusus Tuna Daksa)
- Informasi Grafis Perubahan APBKal Gadingsari Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















