Penatausahaan Keuangan Desa

25 Januari 2019 19:31:21 WIB

GadingsariNews - Jumat (25/01/2019) bertempat di ruang BPD Desa Gadingsari berlangsung kegiatan Penatausahaan Keuangan Desa. Kegiatan dimulai pada pukul 12.30 WIB dengan narasumber Bapak Nanang Mujiyanto, S.STP, Kasi Tapem Kecamatan Sanden. Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah, Carik, Kasi, Kaur, Staf, dan unsur Lembaga Desa. 

Kegiatan pada siang ini membahas tentang dokumen penatausahaan desa, realisasi tahun anggaran sebelumnya dimana harus melampirkan kekayaan milik desa pada tahun anggaram tersebut dan pembahasan mengenai Tim Pelaksana Kegiatan untuk tahun anggaran 2019. Kegiatan ini dirasa sangat penting karena adanya peraturan yang baru mengenai pengelolaan keuangan desa yaitu Permendagri nomor 20 tahun 2018 dan Perbup Nomor 131 Tahun 2018 yang isinya jauh berbeda dengan pengelolaan keuangan pada tahun sebelumnya.

Komentar atas Penatausahaan Keuangan Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License