Format Proposal BKK untuk Tahun 2020
12 Maret 2019 13:56:27 WIB
Diberitahukan kepada warga Desa Gadingsari, bagi yang membutuhkan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) berikut kami sampaikan formatnya. Dikarenakan batas akhir pengumpulan proposal di Dinas PMD tanggal 31 Maret 2019, maka kami mohon proposal sampai ke desa paling lambat tanggal 22 Maret 2019 karena harus melalui verifikasi. Proposal dapat dikumpulkan kepada Saudara Fauzan Agus Septiawan di Balai Desa Gadingsari. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi dukuh masing-masing atau bisa langsung ke Kantor Desa Gadinsgari.
Dokumen Lampiran : Format Proposal BKK untuk Tahun 2020
Komentar atas Format Proposal BKK untuk Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SE Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- SE Menteri Desa dan PDT Nomor 6 Tahun 2025 tentang Juknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Kopdes
- INPRES NOMOR 9 TAHUN 2025 - KOPERASI MERAH PUTIH
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 1 TAHUN 2025 (REALISASI APBKAL TA 2024)
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 7 TAHUN 2024 (APBKAL 2025)
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 6 TAHUN 2024 (SILTAP)
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 5 TAHUN 2024 (PEUBAHAN APBKAL TA 2024)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
