Pelayanan Pajak Keliling

27 Maret 2019 13:20:03 WIB

GadingsariNews - Pemerintah Desa Gadingsari memberikan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui mobil pajak keliling. Bagi warga Desa Gadingsari dan sekitarnya bisa membayarkan pajaknya kepada mobil Pajak Keliling pada jadwal berikut :

1. Senin (25 Maret 2019) bertempat di Rumah Bapak Wiyono

2. Senin (01 April 2019) bertempat di Pasar Sorobayan 

3. Rabu (10 April 2019 bertempat di Rumah Bapak Sujarwo

4. Senin ( 22 April 2019) bertempat di Lapangan Banteng Wonorejo

Komentar atas Pelayanan Pajak Keliling

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License