Pelayanan Pajak Keliling
27 Maret 2019 13:20:03 WIB
GadingsariNews - Pemerintah Desa Gadingsari memberikan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui mobil pajak keliling. Bagi warga Desa Gadingsari dan sekitarnya bisa membayarkan pajaknya kepada mobil Pajak Keliling pada jadwal berikut :
1. Senin (25 Maret 2019) bertempat di Rumah Bapak Wiyono
2. Senin (01 April 2019) bertempat di Pasar Sorobayan
3. Rabu (10 April 2019 bertempat di Rumah Bapak Sujarwo
4. Senin ( 22 April 2019) bertempat di Lapangan Banteng Wonorejo
Komentar atas Pelayanan Pajak Keliling
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN
MOLING PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Himbauan Semarak HUT RI ke-81
- Realisasi Dana Desa Semester Pertama Tahun Anggaran 2026
- Sosialisasi Pencegahan Stunting PPBMP 2026 Digelar di Balai Padukuhan Wonorejo I
- Staf Kalurahan Gadingsari Hadiri Rembug Stunting Kabupaten Bantul Tahun 2026
- Kalurahan Gadingsari Tuntaskan Pelunasan PBB 100% Tahun 2026
- Senam Lansia "Simbah Bugar"
- Sosialisasi Rencana Pelaksanaan SPAL-D
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














