Pelayanan Pajak Keliling
27 Maret 2019 13:20:03 WIB
GadingsariNews - Pemerintah Desa Gadingsari memberikan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui mobil pajak keliling. Bagi warga Desa Gadingsari dan sekitarnya bisa membayarkan pajaknya kepada mobil Pajak Keliling pada jadwal berikut :
1. Senin (25 Maret 2019) bertempat di Rumah Bapak Wiyono
2. Senin (01 April 2019) bertempat di Pasar Sorobayan
3. Rabu (10 April 2019 bertempat di Rumah Bapak Sujarwo
4. Senin ( 22 April 2019) bertempat di Lapangan Banteng Wonorejo
Komentar atas Pelayanan Pajak Keliling
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Musyawarah Kalurahan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Gadingsari 2025
- Pelantikan Dukuh Wonorejo I DK. XIV, "Panji Ahmad Nur"
- PENYALURAN BLT DD SEPTEMBER TAHUN 2024
- PENILAIAN KUNJUNGAN LAPANGAN LOMBA LPMK TINGKAT DIY TAHUN 2024
- PENYERAHAN SK PEMBERHENTIAN DUKUH WONOREJO I
- PENYULUHAN HUKUM DAN PEMBENTUKAN KELUARGA SADAR HUKUM (KADARKUM)
- Pembukaan Sanden Fair 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License