Pelayanan Pajak Keliling
27 Maret 2019 13:20:03 WIB
GadingsariNews - Pemerintah Desa Gadingsari memberikan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui mobil pajak keliling. Bagi warga Desa Gadingsari dan sekitarnya bisa membayarkan pajaknya kepada mobil Pajak Keliling pada jadwal berikut :
1. Senin (25 Maret 2019) bertempat di Rumah Bapak Wiyono
2. Senin (01 April 2019) bertempat di Pasar Sorobayan
3. Rabu (10 April 2019 bertempat di Rumah Bapak Sujarwo
4. Senin ( 22 April 2019) bertempat di Lapangan Banteng Wonorejo
Komentar atas Pelayanan Pajak Keliling
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) Perubahan RPJMKal Kalurahan Gadingsari
- Musdus Dusun Patihan
- Musdus Dusun Demangan
- Rembuk Stunting Kalurahan Gadingsari
- SE Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- SE Menteri Desa dan PDT Nomor 6 Tahun 2025 tentang Juknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Kopdes
- INPRES NOMOR 9 TAHUN 2025 - KOPERASI MERAH PUTIH
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
