Musyawarah Desa tentang Kewenangan Desa
12 Juni 2019 13:45:33 WIB
GadingsariNews - Selasa (21/5/2019), dilaksanakan musyawarah desa kewenangan Desa Gadingsari Sanden. Musyawarah Desa ini adalah musyawarah desa kedua di Kecamatan Sanden. Musyawarah Desa ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi peraturan Bupati Bantul nomor 28 tahun 2019 tentang kewenangan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa.
Komentar atas Musyawarah Desa tentang Kewenangan Desa
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Danarta Hadiri Public Hearing Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembebasan PBB untuk Lahan Pertania
- Kaur Pangripta Hadiri Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Si Akal di Dinas PMK Bantul
- Koordinasi Pemerintah Kalurahan dan Bamuskal
- Kasi Keamanan dan Kasi Kesejahteraan Hadiri Expose Evaluasi Penerapan Gapura Samudra Bertema Pemanfa
- Lurah Gadingsari Hadiri Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Kabupaten Bantul
- Guyon Maton Antikorupsi bersama Komunitas Seni Dagelan Mataram “Sego Katul” [Seneng Gojek Kawulo Ban
- Peresmian Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














