Rapat Pembentukan Panitia Pengisian Pamong dan Panitia Pengisian Staf Administrasi BPD
03 Juli 2019 15:15:07 WIB
GadingsariNews - Lurah Desa Gadingsari membentuk Panitia Pengisian Pamong Jabatan Dukuh Bongos II dan Panitia Pengisian Staf Administrasi BPD. Dalam hal ini Dukuh Bongos II akan memasuki masapurna tugas pada tanggal 21 Juli 2019. Panitia Pengisian Pamong Jabatan Dukuh Bongos II sesuai aturan di Perda Bantul Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Perda Pamong nomor 5 Tahun 2016 terdiri dari 2 unsur BPD, 3 unsur Pamong dan 2 unsur lembaga atau tokoh masyarakat. Sementara untuk Panitia Pengisian Staf Administrasi BPD dilaksanakan oleh Ketua dan Anggota BPD.
Komentar atas Rapat Pembentukan Panitia Pengisian Pamong dan Panitia Pengisian Staf Administrasi BPD
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musdus Dusun Patihan
- Musdus Dusun Demangan
- Rembuk Stunting Kalurahan Gadingsari
- SE Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- SE Menteri Desa dan PDT Nomor 6 Tahun 2025 tentang Juknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Kopdes
- INPRES NOMOR 9 TAHUN 2025 - KOPERASI MERAH PUTIH
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 1 TAHUN 2025 (REALISASI APBKAL TA 2024)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
