Informasi Pembayaran Pajak PB-P2 Tahun 2020
22 Januari 2020 10:27:55 WIB
Bagi warga Desa Gadingsari diharapkan segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2)sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Juli 2020.
Pembayaran dapat dilakukan melalui:
- Bank atau Kantor Pos dan Giro Tempat Pembayaran yang tercantum pada SPPT;
- Petugas pemungut PBB Kelurahan/Desa yang ditunjuk resmi; atau
- Bisa langsung ke Loket PPOB Desa Gadingsari yang berlokasi di Komplek Balai Desa Gadingsari pada jam dan hari kerja.
Komentar atas Informasi Pembayaran Pajak PB-P2 Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN
MOLING PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gandung Sutristiyanto Kembangkan “Introganda Gypsum”, Ubah Gypsum dan Limbah Galon Jadi Produk Kreat
- Konsultasi Publik Raperbup tentang Pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa Kalurahan
- Ketua Paguyuban Dukuh Gadingsari Hadiri Rakor Penduduk Rentan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan
- Jagabaya Kalurahan Gadingsari Hadiri Sosialisasi Kebijakan Adminduk, Perkuat Integritas dan Cegah Pe
- Informasi Bebas Denda
- Kader Kesehatan Kalurahan Gadingsari Hadiri Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor
- Lurah Gadingsari Hadiri Arahan Bupati Bantul dalam Rangka Penataan Kelembagaan BUMKalMa
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















