Musyawarah Kalurahan Pembentukan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Gadingsari

Administrator 05 Juli 2023 14:41:53 WIB

GadingsariNews, 3 Juli 2023 - Musyawarah Kalurahan Gadingsari untuk pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gadingsari digelar dengan antusias pada Senin, 3 Juli 2023. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Musyawarah Kalurahan Gadingsari (Bamuskal) dengan tujuan mengembangkan potensi pariwisata di wilayah tersebut.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai penghormatan kepada Tanah Air. Sambutan dari Panewu Sanden diwakili oleh Jawatan Kemakmuran, Ibu Siti Wakhidah, S.E., mengapresiasi inisiatif masyarakat dalam memajukan pariwisata Gadingsari.

Selanjutnya, Ketua Bamuskal Gadingsari, Bapak Wiyono, S.IP. menyampaikan pandangan mereka mengenai pentingnya pembentukan Pokdarwis untuk mendorong ekonomi lokal dan memperkenalkan potensi wisata Gadingsari kepada wisatawan.

Dalam arahannya, Dinas Pariwisata yang diwakili oleh Bapak Karman, A.Md., memberikan petunjuk dan bimbingan mengenai langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk mengoptimalkan potensi wisata dalam Kalurahan Gadingsari.

Lurah Gadingsari, Bapak Widodo, S.P., M.Sc. juga turut berbicara mengenai potensi yang dimiliki oleh Gadingsari dan menyampaikan pengurus Pokdarwis yang akan bertanggung jawab dalam mengelola kegiatan pariwisata di Kalurahan tersebut.

Acara berakhir dengan penandatanganan Berita Acara sebagai tanda kesepakatan dalam pembentukan Pokdarwis Gadingsari. Semua peserta acara berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang sukses dalam mengembangkan pariwisata Gadingsari.

Komentar atas Musyawarah Kalurahan Pembentukan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Gadingsari

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License