Peraturan Bupati Tahun 2023 Nomor 36 (Pedoman BKKAtas Pemanfaatan Tanah Kas Kalurahan Untuk Fasilita
Administrator 20 Oktober 2023 12:56:39 WIB
Peraturan Bupati Tahun 2023 Nomor 36
Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Kalurahan Atas Pemanfaatan Tanah Kas Kalurahan Untuk Fasilitas Umum Dalam Bentuk Dana Kompensasi Tahun Anggaran 2023
Dokumen Lampiran : Peraturan Bupati Tahun 2023 Nomor 36
Komentar atas Peraturan Bupati Tahun 2023 Nomor 36 (Pedoman BKKAtas Pemanfaatan Tanah Kas Kalurahan Untuk Fasilita
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Pengumuman untuk warga Kalurahan Gadingsari diharapkan segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2)sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Juni 2025.
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tugas dan Fungsi Pemerintah Kalurahan
- Verifikasi Lapangan Proklim Di Padukuhan Soko
- Pelaksanaan Pengisian Kuesioner Penelitian Ekowisata Biru di Kalurahan Gadingsari
- Bupati Bantul Serahkan Program PITER APBN 2026 kepada 10 Kelompok Tani
- Mahasiswa PWK Amikom Gali Potensi Pantai Goa Cemara, Gadingsari
- Bimtek Pengelolaan Keuangan Kalurahan
- Infografis APBKal 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












