PERTEMUAN RUTIN KADER KESEHATAN GADINGSARI
Administrator 30 November 2023 20:54:48 WIB
GadingsariNews - Senin (27/11/23) Pemerintah Kalurahan Gadingsari menggelar kegiatan pertemuan rutin untuk kader kesehatan dalam rangka meningkatkan peran membantu pemerintah di bidang kesehatan.
Dalam pertemuan ini membahas bagaimana cara untuk para kader kesehatan BKKBD (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah) dalam membantu pemerintah memenuhi berbagai kegiatan kesehatan untuk masyarakat, seperti Posyandu Lansia, Posyandu Balita, Posyandu Remaja, KB, dan lain sebagainya.
Dalam pelaksanaan, pertemuan rutin ini melibatkan kader kesehatan baik dari Sub BKKBD dan BKKBD dengan sejumlah 110 kader yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
“Diharapkan masyarakat Gadingsari terjamin kesehatan baik sejak dini baik sejak dalam kandungan, dan diharapkan menjunjung tinggi Kalurahan Gadingsari yang ramah anak,” ujar Jakirman, Kamituwo Kalurahan Gadingsari.
Komentar atas PERTEMUAN RUTIN KADER KESEHATAN GADINGSARI
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SE Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- SE Menteri Desa dan PDT Nomor 6 Tahun 2025 tentang Juknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Kopdes
- INPRES NOMOR 9 TAHUN 2025 - KOPERASI MERAH PUTIH
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 1 TAHUN 2025 (REALISASI APBKAL TA 2024)
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 7 TAHUN 2024 (APBKAL 2025)
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 6 TAHUN 2024 (SILTAP)
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 5 TAHUN 2024 (PEUBAHAN APBKAL TA 2024)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
