PEMANTAUAN PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK (PSN)
Administrator 12 Desember 2023 10:57:49 WIB
Gadingsari - Jumat (1/12/23) Pemerintah Kalurahan Gadingsari menggelar kegiatan rutin Pemantauan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang dilaksanakan di Padukuhan Ketalo dan Padukuhan Klatak.
Pemantauan pemberantasan sarang nyamuk merupakan langkah krusial dalam upaya mengendalikan populasi nyamuk dan mencegah penyebaran penyakit yang ditularkan oleh nyamuk, seperti demam berdarah, malaria, dan virus Zika.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapanewon Sanden, Puskesmas Sanden, dan Pemerintah Kalurahan. Untuk Padukuhan Ketalo, kegiatan pemantauan PSN ini dilakukan rutin 3 bulan sekali dan untuk Padukuhan Klatak dilakukan rutin selama 15 hari sekali.
Diharapkan melalui kegiatan rutin pemantauan PSN ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bersih serta terhindar dari penyakit demam berdarah.
“Semoga nantinya di Padukuhan Ketalo harapannya bisa sehat semua tidak terserang penyakit DB dan juga pelaksanaan kali ini himbauan dari puskesmas untuk senantiasa menjaga atau himbauan terkait penyakit rabies, semoga Dusun Ketalo terkondisikan,” ujar Kartana Dukuh Ketalo.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memberantas sarang nyamuk dan untuk masyarakat Dusun Klatak bebas dari DB,” ujar Wiwik Suyamsih Ketua PKK Padukuhan Klatak.
Komentar atas PEMANTAUAN PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK (PSN)
Formulir Penulisan Komentar
Bebas Denda Pajak Kendaraan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Padat Karya Kalurahan Gadingsari
- Pelaksanaan BLT DD Bulan September 2026
- Pamong Gadingsari Hadiri Senam bersama Forkompimkap bulan September 2026
- Carik Gadingsari Hadiri Penguatan RPMKal, Penyusunan Rencana Aksi dan Proposal
- Pelatihan Digital Marketing bagi Warga Purna PMI
- Bebas Denda Pajak Kendaraan
- Waspada Judol
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












