PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ANGGOTA KPPS
Administrator 05 Februari 2024 14:17:57 WIB
Gadingsari - Kamis (25/1/24) Dalam rangka persiapan Pemilu 2024, Pemerintah Kalurahan Gadingsari melaksanakan kegiatan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diselenggarakan di Aula Kalurahan.
Dalam pelaksanaan pelantikan ini, terdapat 273 anggota KPPS yang dilantik dan berasal dari 39 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kalurahan Gadingsari. Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota KPPS ini bukan sekadar seremoni formalitas, tetapi merupakan langkah nyata untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilu. KPPS adalah ujung tombak demokrasi, dan memiliki tugas untuk memastikan setiap suara rakyat dihitung dengan jujur dan adil.
Proses pelantikan ini nantinya juga dilengkapi dengan pembinaan dan pelatihan bagi anggota KPPS. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang cukup tentang tugas dan tanggung jawabnya, termasuk penanganan teknis dalam menggunakan alat pemungutan suara.
“Dengan adanya acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini, mulai hari ini kita akan secara maraton melakukan bimtek untuk seluruh anggota KPPS yang akan dijadwalkan selama 4 hari dengan masing-masing 10 TPS dan harapan kami dengan kegiatan ini, Pemilu 2024 di Kalurahan Gadingsari semoga berjalan lancar dan terkendali serta tidak adanya pemungutan suara ulang dan kegiatan bimtek bisa tersalurkan,” ujar Kasiran Ketua PPS Gadingsari.
Komentar atas PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ANGGOTA KPPS
Formulir Penulisan Komentar
PENGUMUMAN PEMBAYARAN PBB
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musdus Dusun Patihan
- Musdus Dusun Demangan
- Rembuk Stunting Kalurahan Gadingsari
- SE Menteri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- SE Menteri Desa dan PDT Nomor 6 Tahun 2025 tentang Juknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Kopdes
- INPRES NOMOR 9 TAHUN 2025 - KOPERASI MERAH PUTIH
- PERATURAN KALURAHAN GADINGSARI NOMOR 1 TAHUN 2025 (REALISASI APBKAL TA 2024)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
