Artikel Terkini
-
Struktur Organisasi Bumkal
-
Tujuan BUMKAL
02 Juni 2026 14:52:18 WIB AdministratorTujuan pendirian BUM Kalurahan adalah: melakukan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, dan potensi kalurahan; melakukan kegiatan pelayanan umum melalui penyediaan barang dan atau jasa serta pemenuhan kebutuhan umum masyarakat kalurahan, ..selengkapnya
-
BUMKAL
02 Juni 2026 14:47:24 WIB AdministratorBadan Usaha Milik Kalurahan atau disebut sebagai BUMKAL merupakan Lembaga Kalurahan yang dibentuk berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. BUMKAL atau sebutan sebelumnya BUMDES menjadi lembaga yang bertindak sebagai konsolidator produk/jasa masyarakat, produsen berbagai kebutuhan ..selengkapnya
-
Visi dan Misi BUMKAL
02 Juni 2026 11:40:41 WIB AdministratorVisi BUMKAL adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat kalurahan melalui pengembangan usaha ekonomi dan pelayanan sosial menuju masyarakat kalurahan yang sejahtera dan mandiri. Misi BUMKAL adalah: Meningkatkan usaha ekonomi masyarakat melalui pengembangan jaringan kerjasama dengan berbagai ..selengkapnya
-
Tugas dan Fungsi Bamuskal
29 Mei 2026 14:34:49 WIB AdministratorFUNGSI DAN TUGAS BAMUSKAL SESUAI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 8 TAHUN 2020 FUNGSI BAMUSKAL membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Kalurahan bersama Lurah; menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Kalurahan; melakukan pengawasan kinerja Lurah; dan merencanakan dan turut serta ..selengkapnya
-
Visi dan Misi Bamuskal
29 Mei 2026 14:31:33 WIB AdministratorVisi Bamuskal Gadingari Tahun 2024-2032 adalah : “ TERWUJUDNYA MASYARAKAT GADINGSARI YANG RELIGIUS, BERBUDAYA DAN SEJAHTERA” Makna dari masing-masing kata yang terdapat dalam Visi tersebut adalah sebagai berikut: Religius Masyarakat religius adalah masyarakat yang taat beragama, ..selengkapnya
-
Gambaran Umum Bamuskal
29 Mei 2026 14:29:40 WIB AdministratorBadan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD adalah Lembaga Desa yang melaksanakan fungsi Pemerintahan Desa sebagai mitra kerja Pemerintahan Desa. Sesuai Peraturan Bupati Bantul Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penetapan Kalurahan dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 8 Tahun ..selengkapnya
-
Kedudukan Bamuskal
29 Mei 2026 13:38:25 WIB AdministratorBadan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Kalurahan. Bamuskal Gadingsari bertempat di komplek Kantor Kalurahan Gadingsari, dengan alamat : Jl. Sorobayan – ..selengkapnya
PENGUMUMAN
MOLING PBB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












